PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN DAK FISIK AFIRMASI BIDANG TRANSPORTASI TAHUN ANGGARAN 2018 SESUAI PERMENDESA PDTT NOMOR 7 TAHUN 2018

Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018

Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018, Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi yang selanjutnya disebut DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan pembangunan fisik bidang transportasi yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Juknis atau Petunjuk Operasional Kegiatan DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi sesuai  Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018 dimaksudkan untuk memberikan acuan/pedoman bagi pemerintah daerah dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi.

Adapun Ruang lingkup kegiatan DAK Afirmasi bidang Tranportasi berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018 meliputi: a) pengadaan moda transportasi darat; b) pengadaan moda transportasi perairan; c) pembangunan dermaga rakyat; d) pembangunan tambatan perahu; dan e) pembangunan atau peningkatan jalan dan jembatan nonstatus.

Sesuai Pasal 4 Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018, (DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi dialokasikan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sedangkan DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi diarahkan untuk di daerah tertinggal, perbatasan negara, transmigrasi, pulau kecil terluar dan desa di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Selengkapnya silahkan download Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018---disini.

Demikian info tentang Petunjuk Operasional Kegiatan DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018 Sesuai Permendesa  PDTT Nomor 7 Tahun 2018. Semoga bermanfaat, terima kasih.



No comments

Theme images by cmisje. Powered by Blogger.