Desa
Pemerintahan
PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN DAK FISIK AFIRMASI BIDANG TRANSPORTASI TAHUN ANGGARAN 2018 SESUAI PERMENDESA PDTT NOMOR 7 TAHUN 2018
![]() |
Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018 |
Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
atau Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional Kegiatan
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran
2018, Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi yang selanjutnya
disebut DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi adalah dana yang bersumber dari
anggaran pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan kepada daerah tertentu
dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan pembangunan fisik bidang
transportasi yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Juknis atau Petunjuk
Operasional Kegiatan DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi sesuai Permendesa
PDTT Nomor 7 Tahun 2018 dimaksudkan untuk memberikan acuan/pedoman bagi
pemerintah daerah dalam penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan DAK Fisik
Afirmasi Bidang Transportasi.
Adapun Ruang lingkup
kegiatan DAK Afirmasi bidang Tranportasi berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional
Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun
Anggaran 2018 meliputi: a) pengadaan moda transportasi darat; b) pengadaan
moda transportasi perairan; c) pembangunan dermaga rakyat; d) pembangunan
tambatan perahu; dan e) pembangunan atau peningkatan jalan dan jembatan
nonstatus.
Sesuai Pasal 4 Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018 Tentang
Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang
Transportasi Tahun Anggaran 2018, (DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi
dialokasikan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sedangkan DAK Fisik
Afirmasi Bidang Transportasi diarahkan untuk di daerah tertinggal, perbatasan
negara, transmigrasi, pulau kecil terluar dan desa di Provinsi Papua dan Papua
Barat.
Selengkapnya silahkan
download Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun
2018 Tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi
Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018---disini.
Demikian info tentang Petunjuk Operasional Kegiatan DAK Fisik
Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018 Sesuai Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2018. Semoga
bermanfaat, terima kasih.
No comments